Publication Ethics

 

Publication Ethics
Etika publikasi Jurnal Ilmu Komputer untuk Masyarakat mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Pernyataan ini mengatur tugas dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi: penulis, mitra bestari, dan editor.
1. Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
  1. Memastikan semua nama dalam daftar penulis memenuhi kriteria kepenulisan, serta peran setiap kontributor dan urutan penulis utama dan pendamping telah disepakati bersama.
  2. Menulis artikel berdasarkan laporan kegiatan pengabdian yang asli dan akurat.
  3. Bertanggung jawab secara kolektif atas seluruh isi artikel, termasuk metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  4. Memastikan kegiatan pengabdian dilaksanakan sesuai kode etik yang berlaku.
  5. Mencantumkan setiap rujukan sesuai kaidah penulisan ilmiah dan memastikan naskah bebas dari plagiarisme.
  6. Menyatakan asal sumber daya, termasuk pendanaan, baik langsung maupun tidak langsung.
  7. Menjelaskan keterbatasan kegiatan pengabdian yang dilakukan.
  8. Menyatakan bahwa naskah adalah karya asli, belum pernah dipublikasikan di mana pun dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang diajukan ke jurnal atau penerbit lain.
  9. Menanggapi komentar mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  10. Memberi tahu editor apabila akan menarik kembali naskahnya.
  11. Segera memberi tahu editor apabila menemukan kesalahan signifikan pada artikel yang telah terbit, serta bekerja sama dengan editor untuk memperbaiki atau menarik artikel tersebut.
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)
  1. Menelaah naskah atas penugasan editor dan menyampaikan hasil telaah kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan terbit.
  2. Merahasiakan seluruh informasi mengenai naskah, termasuk hasil koreksi, saran, dan rekomendasi, serta memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  3. Menelaah secara objektif, tanpa kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis.
  4. Menyampaikan pendapat secara jelas disertai argumen pendukung, serta mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya.
  5. Menilai naskah sesuai gaya selingkung jurnal dan kaidah ilmiah, seperti metode pengumpulan data, analisis, dan kesimpulan.
  6. Menunjukkan karya terbit yang relevan tetapi belum dikutip oleh penulis.
  7. Melaporkan kepada Editor in Chief apabila mengetahui adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah dengan karya lain yang telah terbit.
  8. Menolak menelaah naskah yang melibatkan dirinya, baik langsung maupun tidak langsung, atau yang menimbulkan konflik kepentingan karena persaingan, kolaborasi, maupun hubungan lain dengan penulis atau lembaga terkait.
  9. Menelaah kembali naskah hasil revisi dan menyelesaikan telaah tepat waktu.
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
  1. Bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
  2. Memutuskan artikel yang layak terbit berdasarkan hasil telaah mitra bestari, dan dapat berdiskusi dengan mitra bestari dalam mengambil keputusan.
  3. Mendasarkan keputusan hanya pada nilai ilmiah naskah: orisinalitas, kejelasan, dan relevansi dengan ruang lingkup jurnal.
  4. Mengetahui dengan jelas sumber pendanaan kegiatan pengabdian yang dilaporkan.
  5. Menjaga kerahasiaan identitas mitra bestari.
  6. Memastikan seluruh materi yang diterbitkan sesuai dengan pedoman etika publikasi yang diakui secara internasional.
  7. Mencegah terjadinya konflik kepentingan antara staf, penulis, mitra bestari, dan anggota dewan editor.
2. Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

Konflik kepentingan terjadi ketika penulis, reviewer, atau editor memiliki hubungan finansial, institusional, maupun personal yang dapat memengaruhi, atau tampak memengaruhi, objektivitas penulisan, penelaahan, dan pengambilan keputusan atas suatu naskah. ILKOMAS mewajibkan semua pihak untuk mengungkapkan potensi konflik kepentingan secara terbuka.

Penulis
  • Wajib mencantumkan pernyataan konflik kepentingan pada bagian akhir artikel, sebelum Daftar Pustaka.
  • Mengungkapkan sumber pendanaan kegiatan pengabdian dan peran pemberi dana.
  • Mengungkapkan hubungan dengan mitra atau pihak yang produknya digunakan dalam kegiatan, bila ada.
  • Bila tidak ada konflik, cantumkan: "Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan dalam penulisan artikel ini."
Reviewer
  • Wajib menolak penugasan bila memiliki hubungan dekat dengan penulis, misalnya rekan satu tim, pembimbing, atau keluarga.
  • Wajib menolak bila memiliki kepentingan finansial atau persaingan langsung dengan isi naskah.
  • Tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaah untuk kepentingan pribadi.
  • Menjaga kerahasiaan naskah selama dan setelah proses review.
Editor
  • Tidak menangani naskah yang ditulis oleh dirinya sendiri, rekan satu institusi yang dekat, atau keluarga.
  • Naskah yang ditulis oleh anggota dewan editor ditangani oleh editor lain dan tetap melalui proses double-blind peer review yang sama.
  • Keputusan editorial didasarkan pada kualitas naskah, bukan asal institusi, kewarganegaraan, agama, atau gender penulis.
Penanganan pelanggaran: Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan baru diketahui setelah artikel terbit akan ditangani mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Tindakan dapat berupa penerbitan koreksi (erratum) hingga penarikan artikel (retraction).
3. Kebijakan Plagiarisme

ILKOMAS hanya menerima naskah orisinal yang belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dalam proses penelaahan di jurnal lain. Seluruh naskah yang masuk diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak Turnitin sebelum diteruskan ke proses peer review.

≤ 30%
Lolos Pemeriksaan
Naskah diteruskan ke proses peer review.
> 30%
Dikembalikan ke Penulis
Penulis wajib merevisi naskah dan mengirim ulang.
Terbukti
Plagiarisme Berat
Naskah ditolak, berapa pun persentasenya.

Ketentuan pemeriksaan Turnitin

  • Batas maksimal indeks kemiripan (similarity index) adalah 30% untuk keseluruhan naskah.
  • Pemeriksaan dilakukan dengan mengecualikan daftar pustaka dan kutipan yang ditandai dengan benar.
  • Kemiripan dengan satu sumber tunggal tidak boleh melebihi [5%], meskipun total kemiripan masih di bawah 30%.
  • Penulis disarankan memeriksa naskahnya secara mandiri sebelum mengirim dan dapat melampirkan laporan Turnitin sebagai supplementary file.
  • Pemeriksaan ulang dilakukan pada naskah hasil revisi sebelum artikel dinyatakan diterima.

Bentuk plagiarisme yang tidak dapat diterima

Plagiarisme langsung
Menyalin teks, gambar, tabel, atau kode program dari karya lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Parafrase tanpa sitasi
Mengubah susunan kalimat karya lain tanpa mencantumkan rujukan.
Plagiarisme diri (self-plagiarism)
Menggunakan kembali bagian karya sendiri yang sudah terbit tanpa sitasi, termasuk laporan kegiatan yang sama di jurnal lain.
Publikasi ganda
Mengirim naskah yang sama atau hampir sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.

Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Penggunaan perangkat AI generatif, misalnya ChatGPT, untuk membantu penyuntingan bahasa diperbolehkan, tetapi wajib diungkapkan pada bagian Ucapan Terima Kasih. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas keaslian, ketepatan, dan rujukan seluruh isi naskah.

Penanganan plagiarisme

1
Sebelum review: naskah dengan similarity di atas 30% dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki. Naskah dengan plagiarisme berat langsung ditolak.
2
Selama review: bila reviewer menemukan indikasi plagiarisme, proses dihentikan dan penulis diminta memberikan klarifikasi.
3
Setelah terbit: artikel yang terbukti mengandung plagiarisme akan ditarik (retracted) sesuai pedoman COPE. Pemberitahuan penarikan dipublikasikan, dan institusi penulis dapat diberi tahu.
4. Diskusi Pasca-Publikasi (Post-Publication Discussion)

Jurnal Ilmu Komputer untuk Masyarakat menyambut diskusi ilmiah atas artikel yang telah diterbitkan. Pembaca dapat menyampaikan pertanyaan, kritik, koreksi, maupun informasi tambahan terhadap suatu artikel. Diskusi pasca-publikasi membantu menjaga keakuratan catatan ilmiah dan mendorong perbaikan berkelanjutan.

Ketentuan tanggapan

  • Bersifat ilmiah, sopan, dan konstruktif, serta didukung data atau rujukan yang jelas.
  • Ditujukan pada isi artikel, bukan menyerang pribadi penulis.
  • Disampaikan dengan identitas yang jelas; tanggapan anonim tidak diproses.
  • Pengirim wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang mungkin ada terhadap artikel atau penulis.

Prosedur penanganan

1
Pembaca mengirimkan tanggapan secara tertulis kepada editor melalui laman Contact, dengan mencantumkan judul artikel, DOI, nama lengkap, dan afiliasi.
2
Editor menelaah apakah tanggapan relevan, berdasar bukti, dan sesuai etika diskusi ilmiah.
3
Tanggapan yang layak diteruskan kepada penulis, yang diberi kesempatan memberikan jawaban tertulis paling lambat 14 hari kerja.
4
Editor memutuskan tindak lanjut berdasarkan tanggapan dan jawaban penulis.

Kemungkinan tindak lanjut

Tanggapan diterbitkan
Tanggapan pembaca dan jawaban penulis dapat diterbitkan bersama sebagai Letter to the Editor dan ditautkan ke artikel asli.
Correction
Bila ditemukan kesalahan yang tidak mengubah kesimpulan, diterbitkan erratum atau corrigendum.
Expression of Concern
Bila ada dugaan masalah serius yang masih diselidiki, editor dapat menerbitkan pemberitahuan sementara.
Retraction
Bila terbukti terjadi pelanggaran serius, artikel ditarik sesuai pedoman COPE.
Rincian prosedur perbaikan dan penarikan artikel diatur dalam laman Retraction and Withdrawal. Penulis yang menemukan kesalahan pada artikelnya sendiri juga wajib segera melaporkannya kepada editor.
Dengan mengirimkan naskah ke Jurnal Ilmu Komputer untuk Masyarakat, penulis menyatakan bahwa naskah tersebut adalah karya orisinal, bebas dari plagiarisme, dan seluruh potensi konflik kepentingan telah diungkapkan.